Menurut Gallgher dan Andrew (2003) mengartikan dividen yaitu “dividends are the cash payments that corporations make to their common stockholders.”
Pembagian keuntungan kepada pemegang saham perusahaan yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimiliki (Baridwan, 1997).
Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Persentase pendapatan yang akan dibayarkan kepada pemegang saham sebagai cash dividen disebut dividen payout ratio (Riyanto, 1995) dimana semakin tinggi tingkat dividen payout ratio yang ditetapkan oleh suatu perusahaan, maka semakin kecil dana yang tersedia untuk ditanamkan kembali di dalam perusahaan. Hal ini berarti akan menghambat pertumbuhan perusahaan. Apabila dividen tidak dibagikan, bisa jadi investor mempersepsikan bahwa perusahaan kekurangan dana, yang menyebabkan harga saham akan turun.
Post a Comment
Tinggalkan Komentar Membangun ya